Langsung ke konten utama

Postingan

Terbaru

MUSYAWARAH PENGEMBANGAN DAERAH EKONOMI; BUMDES WAISAMAR BOIYAUW

Pada hari Sabtu tanggal 21 November 2020, BUMDes Waisamar Boiyauw bersama Pemerintah Negeri Administratif Boiyauw melaksanakan musyawarah terbuka dengan melibatkan seluruh masyarakat dan pengguna (Tukang Ojek dan Pemilik Perau Motor) di Tambatan Perahu Desa Boiyauw guna membahas tentang pengembangan daerah ekonomi khususnya Tambatan Perahu dan Warung BUMDes Waisamar. BUMDes Waisamar menyampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Tambatan Perahu dan Warung BUMDes yang berada di bagian ujung Tambatan Perahu. Masyarakat menyatakan sikap untuk mendukung program Pemerintah Desa Boiyauw serta program-program dan aturan-aturan BUMDes Waisamar, karena dipandang sangat baik dan bermanfaat untuk menjadikan desa Boiyauw yang lebih maju lagi.    Keputusan BUMDes  WAISAMAR Negeri Administratif Boityauw Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah Nomor  : 01/KEP / BUMNeg-W/2020  Tentang  Perubahan Keputusan BUMDes WAISAMAR Nomor  : 01/KEP / BUMNeg-W/2018 Tentan...

Postingan Terbaru

DESA BOIYAUW KEMBALI BERINOVASI DENGAN PROGRAM PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR SOSIAL EKONOMI WILAYAH (PISEW) BUMDES WAISAMAR

PENGEMBANGAN WARUNG BUMDES WAISAMAR

TAMBATAN PERAHU DESA BOIYAUW

BUMDes Waisamar Sebagai Lembaga Perantara antara Masyarakat dan Pemerintah Desa

SURAT EDARAN NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PADAT KARYA TUNAI DESA DAN BUMDES

Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa

Dasar Hukum Pengurus Bumdes

TUGAS DAN HAK PENGURUS BUMDES